recode.ID – Setelah sebelumnya viral seorang remaja usia 18 tahun di amankan pihak Kepolisian Republik Indonesia karena kedapatan melakukan peretasan terhadap salah satu subdomain situs milik Bawaslu, Polri melalui Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kabarkan juga mengamankan seorang remaja lainnya yang masih berusia 16 tahun karena di ketahui telah meretas situs milik KPU Jawa Barat berinisial DW, dengan codename Zimia.
Di lansir dari laman Liputan6, Dani Kustoni Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan penangkan remaja di bawah tahun tersebut karena di duga sebagai pelaku peretasan terhadap situs milik Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Wajib Anda Baca :
“Kita amankan DW pada Rabu 11 Juli kemaren di Bandung. Jadi website itu penting untuk informasi, dokumentasi mengenai kegiatan KPU provinsi. Serta juga untuk menyediakan sarana adanya kejadian pelanggaran,”Jelas Dani seperti di kutip dari Liputan6.com.
Lebih lanjut Dani menjelaskan, jika motif peretasan yang di lakukan oleh Zimia tersebut adalah hanya karena iseng dan terinspirasi oleh film-film hacker yang ia tonton. “Motif pelaku iseng mencoba karena karena senang menonton film hacker kemudian mencoba mengikuti,” jelasnya lebih lanjut.
Turut di amankan barang bukti pada saat penangkapan berupa barang bukti seperti satu unit handphone, satu buah simcard, satu unit micro SD dengan kapasitas 8 gigabyte dan satu unit flashdisk dengan kapasitas 8 gigabyte.
DW alias Zimia sendiri di ketahui telah meretas laman milik Komisi Pemilihan Umum yang beralamat di https://ppid.kpu.go.id. Subdomain milik KPU tersebut merupakan bagian dari situs KPU Jawa Barat yang berisi informasi mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi milik KPU.
Laman tersebut menjadi target pretasan oleh pelaku dengan mengubah tampilan home atau index website tersebut yang di kenal di dunia underground sebagai defacing. Zimia mengubah laman tersebut dengan menyisipkan banner yang bertuliskan ‘Hacked by Zimia‘ ‘Error Violence‘, dengan di iringi backsong lagu berirama dangdut koplo ‘Kimcil Kepolen’ yang dipopulerkan oleh Via Vallen.
Namun, entah karena ceroboh atau mungkin ingin “uji nyali”, zimia justru mencantumkan akun facebook pribadinya dalam laman yang ia deface. Ketika ada pengguna yang mengklik banner tersebut, maka akan secara otomatis membuka tab baru ke laman Facebook ke sebuah akun bernama Deni Wiguna.
[artikel number=3 tag=”hacker” ]
Kini DW harus mempertanggungjwabkan perbuatannya tersebut. Namun mengingat pelaku masih di bawah umur maka Polisi bekerja sama dengan melibatkan pihak pelapor bersama-sama Kemensos dan penasihat hukum anak untuk melakukan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar peradilan pidana.
(azzahra)