Ucapkan Turut Berduka Cita, Hacker Retas Situs Pemkab Lamongan

lamongankab

recode.ID – Dunia sepak bola tanah air tengah berduka. Salah satu kiper asal klub liga 1 PERSELA Lamongan, Choirul Huda meninggal dunia pada saat bertanding kontra Semen Padang FC pada minggu (15/10/2017). Meninggalnya Kiper yang sudah setia bermain bersama Persela Lamongan selama Karir sepak bolanya selama 18 tahun lebih meninggalkan duka mendalam bagi para seluruh suporter Tim berjuluk Laskar Joko Tingkir tersebut.

Rest In Peace, Choirul Huda (kiper Persela Lamongan)

Namun hal tak biasa di lakukan oleh sekelompok hacker yang menamakan dirinya LAmongan Xploiters. Pada Selasa (17/10/2017) dini hari mereka meretas situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Lamongan dan mengunggah pesan duka cita dalam laman web yang mereka retas. Situs Pemkab Lamongan yang berlamat di http://lamongankab.go.id berubah tampilan dengan dominasi warna hitam, di sertai foto Sang Kapten Persela Lamongan yang telah tutup usia.

Baca Juga :  Retas Puluhan Website Pemda, Hacker Minta Polisi Tegas ke HRS

Turut Berduka Cita Atas Kepergian Pahlawan Kami CHOIRUL HUDA
Terima Kaih Atas Semua Usahamu, Perjuanganmu Akan Slalu Dikenang
Sungguh Kami Merasa Kehilangan Seseorang Yang Kami Banggakan
Semoga Amal Ibadahmu Diterima
By L.A Mania

Mr.X98 Ft s@t3m ~ Was Here

LAmongan Xploiters : Mr.X98 ~ s@t3m ~ ./Xi4u7 ~ CYBERSCRYTECH ~ Mr.Hydr4 ~ ./51N1CH1 ~ 54NT71 ~ xxD3chu55

Situs yang sedianya menjadi tempat bagi pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memberikan informasi dan layanan kepada publik secara online ini, hingga berita ini di terbitkan masih belum bisa di akses seperti sedia kala.

 

[artikel number=3 tag=”hacker” ]

Aksi bela sungkwa para L.A Mania, sebutan untuk para suporter Persela Lamongan atas meninggalnya salah satu Kiper terbaik mereka dengan meretas Situs milik Pemkab Lamongan patut mendapat apresiasi. Meninggalnya Chiurul Huda, Kiper sekaligus pemegang Ban Kapten bagi Persela Lamongan tentu menyisakan duka yang teramat dalam bagi para pendukungnya.

Baca Juga :  Website kpai.go.id Diretas, Isi Database Diperjualbelikan

Namun, bagaimanapun juga aksi peretasan dan vandalisme online seperti ini seperti ini tetap tidak di perbolehkan karena sudah masuk sebagai tindakan cyber crime yang bertentangan terhadap undang-undang terutama UU ITE.

(andra/rcd)

Pos terkait