recode.ID – Mewabahnya covid-19 memaksa semua kegiatan belajar dilakukan secara online dari rumah. Imbasnya, pengeluaran untuk membeli pulsa data semakin meningkat. Menyikapi kondisi terebut, pemerintah dikabarkan tengah berencana untuk memberikan subsidi pulsa untuk menunjang kegiatan belajar online.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir kepada awak media dalam konferensi pers yang di gelar secara virtual pada Rabu (12/08/2020) lalu.
Dalam penjelasannya, Erick Thohir mengatakan jika saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas rencana pemberian subsidi pulsa untuk di gunakan dalam keperluan belajar online.
“Kemarin Kominfo sendiri bersama Menkeu, Mendiknas sekarang sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, para murid semuanya,” kata Erick, kepada awak media.
Meski demikian, Erick sendiri masih belum menjelaskan secara rinci mengenai skema pemberian subsidi pulsa yang akan diberikan pemerintah tersebut.
Alasannya, menurut Erick kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan digodok oleh kementerian-kementerian lain, sehingga Ia masih belum bisa menyampaikan bagaimana proses pemberian bantuan pulsa tersebut.
“Tapi saya belum persentase detil karena itu masih digodok kementerian lain,” jelas Erick lebih lanjut.
Kominfo Sudah Berikan Bantuan Pulsa Rp 1,7 Triliun
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Erick Thohir juga mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah melalui Kominfo dan Telkom telah memberikan bantuan pulsa murah kepada masayarakat selama pandemi Covid-19 ini.
Tujuan pemberian bantuan pulsa tersebut agar masyarakat bisa tetap berkomunikasi dengan maksimal. “Telkom, Kominfo sudah memberikan pulsa murah sebanyak Rp 1,7 triliun,” jelas Erick.
Kendati demikian, sejauh ini baik Kominfo dan Kemenkeu sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi pulsa tersebut.
Sekedar informasi, sebelumnya wacana mengenai pemberian bantuan subsidi pulsa atau paket internet sempat mencuat pada bulan April 2020 lalu.
Saat itu Komisi 1 DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan layanan internet gratis saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tujuannya supaya masyarakat bisa bekerja dan belajar dari rumah dengan lebih nyaman.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah sendiri akan memberikan keringanan biaya listrik dan kredit ketika PSBB diterapkan namun belum ada kebijakan terkait akses internet.
“Jika pemerintah menjamin internet gratis dan kecepatannya terjaga, sedikit banyak dapat menarik orang untuk mau patuh stay at home dan tujuan PSBB dapat dicapai,” jelas salah satu Anggota Komisi 1 DPR RI.
Editor : Andra
Penulis : Firdhia Azzahra