recode.ID – Pasca di tangkapnya Direktur utama PT First Anugerah Karya Wisata atau yang lebih dikenal dengan nama First Travel oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari pada Rabu (9/8/2017) aksi gelombang protes terkait raibnya milyaran dana nasabah masih terus mengalir.
Tak terkecuali protes dari kalangan Underground, kelompok peretas yang biasa di kenal dengan sebutan defacer ini di ketahui telah melakukan serangkaian serangan terhadap situs yang beralamat di https://www.firsttravel.co.id/ guna menyuarakan protes terhadap insiden penipuan yang menimpa ribuan jemaah umroh.
Situs yang sedianya memuat informasi dan pendaftaran calon jemaah itu berubah tampilan dengan latar warna putih.
Terdapat sebuah gambar yang memperlihatkan seorang pria baya memegang sebuah kertas bertuliskan ” First Travel Kembalikan uang kami, segera !!! “ .
Di bawahnya tertera sebuah pesan yang berisi sindiran yang di tujukan untuk pemilik First Travel tersebut.
Bagaimana rasanya memakan daging bangkai Saudara sendiri?
Aku bahkan melihat banyak sekali jenis hewan yang jijik memakan bangkai Saudaranya sendiri.
Got it?
idiotday1337@yahoo.co.id
Aksi peretasan terhadap website tertentu untuk menyuarakan protes seperti ini sudah jamak terjadi di kalangan dunia underground.
Bahkan tak jarang website milik pemerintah juga sering menjadi korban para peretas dalam menyuarakan pendapat mereka.
Meski di nilai melanggar hukum tentang UU ITE, namun para peretas masih berani uji nyali dengan tetap melakukan aksi aksi nekat tersebut.
Hingga kini belum ada rilis resmi yang di keluarkan oleh pihak First Travel terkait insiden peretasan yang menimpa situs mereka.
Sekedar informasi berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan.
Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang jemaah sebesar Rp 550 miliar yang hingga kini belum di ketahui keberadaanya.
Note: Mirror Arsip dapat di lihat di sini