recode.ID – Aksi peretasan terhadap situs Bareskrim Polri kembali terjadi. Situs yang beralamat di laporan.bareskrim.polri.go.id menjadi korban kejahilan peretas yang menamakan dirinya Typical Idiot Security.
Saat laman website tersebut di buka, akan tampil wajah Novel Baswedan yang merupakan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras sehingga mengakibatkan mata sebelah kirinya menjadi cacat.
Melihat dari pesan yang disampaikan, motif pelaku pelaku peretasan ini terkait penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan mencuat ke publik.
Hal itu terlihat dari pesan yang tertulis “Memang Melegakan Ketika Pelaku Tertangkap, Namun Ini Benar-Benar Pelakunya ATAU Hanya Tukar Kepala Demi Mempercepat Penyeselesaian Kasus Ini”
Nampaknya, para hacker ini meragukan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan tersebut.
Tanggapan Polri Terkait Situs Bareskrim yang diretas
Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia akhirnya buka suara terkait aktifitas peretasan yang menimpa situs bareskrim milik mereka.
Menurut Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, mengatakan jika situs web tersebut sudah bukan lagi milik Polri lagi.
“Betul ini situs pelaporan zaman Kaba yang lama. Sudah kami putus link-nya dan tidak bisa diakses,” tutur Antam seperti dikutip dari laman liputan6.
Menurut Antam, situs tersebut kini sudah tidak di gunakan meskipun masih aktif. Ia mengatakan, alamat subdomain tersebut bahkan sudah tidak lagi berisikan data atau pun sistem pelayanan publik Bareskrim Polri secara online.
“Itu link sudah enggak kami gunakan lagi. Jadi, tidak mengganggu pelayanan kami sedikit pun,” ucap Antam.
Lebih lanjut Antam mengatakan, jika situs pelaporan milik Bareskrim Polri sudah dialihkan ke situs yang baru yang beralamat di pusiknas.polri.go.id.
Sekedar informasi, situs pelaporan.bareskrim.polri.go.id bukan kali ini saja menjadi target keisengan para peretas. Sebelumnya pada 2018 lalu situs ini juga pernah manjadi bulan-bulanan peretas yang sama.
Kemungkinan besar, pelaku masih menggunakan bug atau celah yang sama atau masih meninggalkan akses backdoor di website tersebut. Mengingat website tersebut kini sudah tidak diurus lagi, maka bisa jadi celah atau bug yang terdapat dalam website bareskrim tersebut juga tidak ditambal/patch.
(andra)