recode.ID – Warganet tanah air terutama dari kalangan gamer dalam beberapa hari terakhir sempat di buat gaduh dengan wacana akan di haramkannya salah satu judul game populer PUBG oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Wacana itu muncul lantaran, game bergenre Battle Royale tersebut di nilai oleh MUI Jabar membawa dampak buruk terhadap para pemain dan bisa menginspirasi seorang pemain untuk melakukan tindakan kejahatan atau penembakan.
Apalagi, jika wacana fatwa haram PUBG ini dikait-kaitkan dengan aksi teror penembakan jamaah shalat Jumat di Selandia Baru atau New Zealand beberapa waktu lalu.
Melansir dari laman detik, wacana mengenai fatwa haram game PUBG tersebut memang benar. Namun sejauh ini, wacana tersebut masih perlu kajian yang lebih mendalam.
Menanggapi hal tersebut, pengamat media sosial Enda Nasution memberikan komentarnya terkait wacana fatwa haram PUBG, ” Menurut saya berlebihan dan terburu-buru. Kalau itu menginspirasi orang melakukan penembakan, yang main kan jutaan, yang terinspirasi (PUBG) cuma satu, nggak bisa disalahkan semua,” jelas Enda seperti dikutip dari laman detik.
Menurut Enda, kalaupun terdapat potensi atau pengaruh berbahaya pada game PUBG terhadap pemainnya, menurutnya tidak perlu sampai MUI turun tangan dan ikut campur. Pasalnya, ada pihak-pihak lain yang bisa dikedepankan menangani masalah ini.
“Nggak perlulah sampai pakai fatwa haram. Kalau memang dianggap memiliki pengaruh buruk, bisa diupayakan mulai dari edukasi atau pendidikan di dalam keluarga, dengan lembaga rating, dari lembaga pendidikan, atau edukasi dari media. Ada banyak cara lain,” tutur Enda.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pihak yang paling berkompeten terhadap masalah ini juga ikut menanggapi wacana fatwa haram PUBG tersebut.
Melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika memang game PUBG tersebut dinilai merusak maka pemerintah bisa saja memblokir game bertema battle royale tersebut.
Namun, menurut pria yang akrab di sapa Sammy ini, pemblokiran tersebut tidak bisa serta merta, karena tentunya harus melewati pengkajian dan adanya laporan yang diajukan kepada Kominfo.
“MUI lembaga independen. Kalau memang (PUBG) dirasakan merusak, dikaji dulu, dan silahkan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” jelas Semuel.
Game PUBG sendiri saat ini memang tengah digandrungi oleh kalangan gamer, dengan jumlah pengguna aktif harian mencapai 30 juta pemain, termasuk di Indonesia.
[artikel number=3 tag=”games” ]
Game besutan Tencent Games dengan genre battle royale dan survival ini, mengharuskan para pemain untuk saling bersaing dalam bertahan hidup dengan mengandalkan sejumlah item yang bisa digunakan jadi senjata.
(azzahra)