recode.ID – Seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan Digital di Indonesia akhir-akhir ini berimbas makin banyak di butuhkannya seseorang yang bekompeten di bidang Digital Forensik sehingga penanganan kasusnya bisa lekas di selesaikan.
Namun tahukah anda, ternyata di Indonesia hanya sedikit sekali orang orang yang menggeluti profesi sebagai seorang pekerja Digital Forensik.
Hal itu di katakan AKBP M Nuh Al-Azhar yang menjabat sebagai Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri, menurut beliau jumlah para pekerja digital saat ini masih sangat sedikit.
Padahal trend kasus kejahatan digital semakin meningkat tiap tahunnya.
Banyak yang menyangka jika masa depan di bidang digital forensik tidak memiliki masa depan cerah. Namun hal itu di bantah oleh AKBP M Nuh, justru sejatinya profesi sebagai ahli digital forensik sangat menjanjikan, pendapatannya bisa milliaran setiap bulannya.
“Di luar negeri, penghasilan seorang digital forensik bisa mencapai 1-2 miliar tiap bulannya. Saya pun sempat tergoda untuk pindah ke sana, tapi saya lebih memilih untuk mengabdi di Indonesia,” demikian kata M Nuh yang juga sebagai ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).
Adanya anggapan sebagaian orang jika bekerja di bagian digital forensik akan berurusan dengan mayat semakin menyusutkan para peminatnya.
“Digital forensik hanya menyelidiki alat bukti digital dan bukan mayat korban kejahatan,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan salah seorang praktisi IT, pengamat cyber dan juga ahli digital foreksi Ruby Alamsyah. Menurut Ruby banyak para ahli IT yang belum tertarik untuk untuk terjun ke dunia digital forensik, mereka para praktisi IT lebih suka bekerja sebagai programer atau web developer.
Padahal ,lanjut Ruby profesi sebagai seorang ahli di bidang digital forensik tergolong menjanjikan. “Padahal sangat menjanjikan, itu kenapa saya memilih profesi ini,” ujarnya
Lebih lanjut di katakan Ruby, untuk menjadi seorang ahli di bidang digital forensik sejatinya tidak terlalu sulit. Hanya saja di butuhkan kesabaran yang extra.
Disamping itu kecakapan dalam menguasai berbagai disiplin ilmu IT wajib hukumnya bagi mereka yang tertarik untuk terjun ke profesi digital forensik ini, karena hal itu akan sangat membantu dalam menganalisa barang bukti digital nantinya.
Sekedar informasi, di Indonesia sendiri tercatat ada sekitar ratusan kasus kejahatan digital yang terjadi, antara periode 2015-2018, terutama kasus-kasus peretasan yang menimpa sejumlah institusi dan lembaga pemerintahan.
Apalagi dengan maraknya kasus penyebaran berita hoaks jelang penyelenggaraan Pilpres 2019 yang terjadi akhir-akhir ini menjadikan profesi digital forensik sebagai bagian yang memiliki peranan paling penting dalam pemecahan kasus guna mengungkap siapa dalang atau pelaku di balik aksi kejahatan yang melanggar UU ITE tersebut.
Bagaimana, anda tertarik ??
(azzahra)