recode.ID – Berkembangnya kemajuan teknologi membuat berbagai aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup makin mudah. Salah satunya yang sedang tren saat ini adalah belanja online.
Online Shopping atau belanja online, adalah aktifitas pengguna atau konsumen yang ingin mencari atau membali barang sesuai dengan keinginan tanpa harus mendatangi toko penjual.
Cukup menggunakan gadget, pilih barang sesuai keinginan, bayar, dan barang pun sampai ke tangan konsumen.
Namun terkadang tak semua penjual online bisa dipercaya. Tak jarang kita dengar kasus-kasus penipuan belanja online dimana konsumen sudah mentransfer uang namun barang yang dipesan tak kunjung datang.
Alih alih bertanggung jawab, biasanya penjual malah menghilang dan seluruh kontak di blok oleh penjual.
Ketika sadar menjadi korban penipuan belanja online, biasanya konsumen akan panik dan bingung harus bagaimana dan melakukan apa.
Nah, untuk berjaga jaga ada baiknya anda mengatahui langkah-langkah yang harus dilakukan jika anda atau kerabat anda menjadi korban penipuan belanja online.
1. Segera Laporkan Toko/Penjual Ke Situs Pelaporan Secara Online.
Dalam transaksi belanja online, biasanya barang akan dikirim begitu transfer dana dari pembeli ke penjual di lakukan.
Estimasi pengiriman barang biasanya antara 1 – 4 hari sampai barang ketangan konsumen, tergantung wilayah pengiriman barang.
Ketika anda merasa sudah mentransfer uang, namun dalam kurun waktu tersebut barang belum dikirim ada baiknya melakukan konfirmasi ulang ke penjual.
Jika penjual tak ada itikad baik untuk segera mengirim barang, maka sebaiknya anda melaporkan kasus tersebut ke 3 situs pelaporan online berikut.
- https://www.lapor.go.id
- https://www.kredibel.co.id
- https://www.cekrekening.id
Jelaskan secara lengkap kronologis kejadian yang anda alami. sertakan bukti bukti yang valid berupa buktri transfer, screen shoot chat, dan bukti bukti lain yang mendukung laporan anda.
Selain itu, anda bisa melaporkan ke situs https://penipu.co.id agar nama toko atau penjual tersebut bisa di masukan dalam daftar penipu atau toko yang bermasalah.
2. Laporkan Ke Pihak Kepolisian
Jika nilai transaksi jual beli online yang anda lakukan cukup besar nominalnya, anda juga bisa melaprkan kasus penipuan belanja online tersebut kepihak kepolisian.
Usahakan tetap tenang dan jangan gugup ketika menceritakan kronologis penipuan belanja online tersebut.
Nantinya pihak kepolisan akan mencatat semua laporan yang masukan tersebut. Selanjutnya, pihak polisi akan memberikan surat tanda penerimaan laporan sebagai bukti telah melapor.
Setelah itu, korban penipuan hanya tinggal menunggu hasil perkembangan kasus.
3. Segera Hubungi Pihak Bank
Langkah selanjutnya adalah segera menghubungi pihak bank bersangkutan. hal teresebut bertujuan agar no rekening penerima milik pelaku penipuan belanja online tersebut bisa segera di bekukan oleh pihak bank.
Ceritakan secara lengkap kronologis kejadian yang di alami, dengan menyertakan bukti bukti yang valid.
Pihak bank biasanya akan merespon secara cepat laporan seperti itu. Laporan tersebut juga memungkinkan dana yanganda transfer bisa kembali kepada anda.
Namun perlu di ingat, pihak bank juga tidak serta merta langsung memblokir rekening pelaku. Ada syarat dan mekanisme serta prosedur yang harus di lakukan untuk pihak bank bisa melakukan pemblokiran tersebut.
Demikian langkah-langkah harus and alkukan ketika anda menjadi korban penipuan belanja online. Namun sekali lagi kami tekankan, segala bentuk laporan di atas tidak menjamin dana yang anda kirim bisa kembali ke tangan anda.
Namun setidaknya anda sudah berusaha, selain itu dengan laporan anda nantinya juga bisa di jadikan warning bagi konsumen lainnya agar mereka juga tidak menjadi korban penipuan belanja online selanjutnya.
Semoga bermanfaat !!
(azzahra)