recode.ID – Aplikasi berbagai video kreasi berdurasi kurang dari 1 menit, TikTok dikabarkan di blokir oleh pemerintah Pakistan beberapa waktu yang lalu.
Pemblokiran ini dilakukan oleh pemerintah Pakistan karena TikTok dianggap bertentangan dengan prinsip negara tersebut yang sebagain besar penduduknya beragama Islam.
Berbeda dengan negara India yang memblokir aplikasi TikTok karena alasan keamanan data pengguna, otoritas pemerintah Pakistan punya alasan lain untuk melarang layanan berbagai video pendek yang sedang populer ini.
Pemerintah Pakistan melarang TikTok karena dianggap gagal dalam menghapus konten meraka yang dianggap “tidak bermoral” dan berisikan materi video yang “tidak senonoh”.
Pemblokiran aplikasi TikTok ini semakin melengkapi daftar beberapa aplikasi yang diketahui telah diblokir oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan, seperti Tinder dan Grindr dengan alasan yang sama.
Larangan yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah Pakistan ini datang hanya beberapa bulan setelah TikTok dihapus di India karena kekhawatiran seputar kepemilikan aplikasi di China.
Terutama terkait masalah privasi data pengguna serta semakin memanasnya suhu politik dan sentimen kedua negara.
Padahal, sebagaimana dilansir dari laman The Verge, Sabtu (10/10/2020), menurut laporan perusahaan analitik Sensor Tower diketahui aplikasi besutan Bytedance ini telah dipasang 43 juta kali di Pakistan.
Hal tersebut menjadikan Pakistan merupakan pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal pemasangan. Dimana saat ini, menurut sejumlah laporan aplikasi TikTok telah dipasang 2,2 miliar kali total di App Store Apple maupun di layanan market aplikasi resmi Android, Play Store Google.
Sementara itu, hingga saat ini aplikasi TikTok juga masih bermasalah di negara Amerika Serikat. Diketahui presiden Trump mengeluarkan larangan untuk aplikasi berbagai video pendek itu beroperasi di negara yang dipimpinnya.
Meski akhirnya larangan itu sendiri saat ini ditangguhkan karena perintah pengadilan, tetapi pembatasan lain akan diberlakukan pada pertengahan November.
Kendati demikian, aplikasi TikTok tetap populer dan masih banyak di gunakan terutama oleh para remaja di negera Paman Sam tersebut dan menjadi fenomena budaya meski mendapat tekanan besar dari regulator di seluruh dunia.
Editor : Andra
Penulis : Firdhia Azzahra