Mudah, Begini Cara Daftar NPWP Online 2022

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP Online 2022

recode.ID – Jika Anda belum punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bisa mendaftarnya secara online dengan mudah. Untuk yang ingin tahu bagaimana prosesnya bisa disimak lewat panduan cara daftar NPWP online 2022 yang akan redaksi bahas pada artikel dibawah ini.

Sebagaimana kita ketahui, sebagai warga negara yang baik dan telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, membayar pajak adalah sebuah sebuah kewajiban.

Mengapa kita perlu mengurus NPWP ini, ini sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan untuk wajib pajak pribadi dan dan wajib pajak badan.

Selain itu, salah satu fungsi lainnya adalah sebagai persyaratan dan pengurusan bermacam dokumen. Misalnya, jika Anda akan mengambil kredit rumah atau sejenisnya, biasanya diharuskan melampirkan identitas NPWP ini.

Cara Daftar NPWP Online 2022

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP Online 2022

Sebelum melakukan pendaftaran untuk NPWP ini secara daring, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda ketahui lebiih dahulu, yakni mengenai persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar NPWP.

Seperti yang redaksi kutip dari laman resmi pajak.go.id, ada dua macam kriteria pemohon yang akan mendaftar NPWP ini.

Baca Juga :  Kenapa Data Seluler Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Diaktifkan

Pertama, adalah wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha. Sedangkan kedua adalah tipe pemohon yang memiliki sebuah usaha.

Karena itu, untuk pesyaratannya pun berbeda. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar NPWP:

  1. Fotocopy dokumen indentitas diri yang resmi, misalnya KTP/SIM/PASPOR
  2. Dokumen yang menunjukkan tempat dan kegiatan usaha
  3. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
  4. Keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi online yang merupakan mitra usaha Wajib Pajak.

Catatan: jika Anda masuk kriteria pemohon pertama yang tidak memiliki usaha, cukup persyaratan nomor 1 saja. Sedangkan jika memiliki usaha harus menyertakan semuanya.

Selanjutnya, setelah Anda memahami persyaratannya dan menyiapkan semuanya langkah selanjutnya untuk cara daftar NPWP online 2022 bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan Perangkat (Smartphone/Laptop?komputer) dan Akses Internet

Baca Juga :  Usung Fitur Dark Mode, Android Q Diklaim Lebih Hemat Daya Hingga 50%

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan perangkat, bisa Hp, laptop atau PC dan pastikan perangkat tersebut terhubung dengan koneksi internet yang stabil.

Agar lebih mudah, dianjurkan menggunakan perangkat laptop/pc. Selain itu, pastikan Anda juga memiliki alamat email yang aktif yang akan digunakan untuk proses pendaftaran.

2. Kunjungi Situs pajak.go.id Untuk Mendaftar

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi situs resmi pajak yang beralamat di https://ereg.pajak.go.id/daftar, lalu lakukan masukan alamat email yang aktif dan masukan kode captcha yang tampil.

Setelah memasukan semua data yang diminta, jangan lupa konfirmasi pendaftaran dengan mengklik link verifikasi yang dikirimkan ke email Anda.

3. Isi Data Pendaftar

Berikutnya, setelah proses pendaftaran akun selesai dan akun sudah diverifikasi langkah berikutnya adalah mengisi semua data pemohon yang diminta oleh sistem.

Biasnya pemohon disuruh untuk mengisi data jenis wajib pajak yang akan didaftarkan,  seperti NO NIK, alamat email, no Hp, password, memilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang hanya Anda yang tahu jawabannya.

Baca Juga :  Kelebihan Layar AMOLED dan Kekurangannya

Terakhir masukkan kode captcha yang tampil dan klik daftar.

4. Isi Data Pemohon

Setelah mengisi semua data pendaftar pada poin ketiga diatas, selanjutnya silahkan cek ulang kembali email Andaa, nantinya akan muncul link aktivasi.

Silahka klik luink tersebut dan Anda akan dibawa masuk kehalaman login. Silahkan login ke halaman DJP dan masuk menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

Tahap terakhir, pada halaman DJP ini masukan semua data-data diri pemohon sesuai dengan form yang diminta. Selain itu jangan lupa untuk mengupload foto identitas yang diperlukan misalnya KTP.

5. Tunggu Kiriman Kartu NPWP

Setelah semua proses pendaftaran selasai dilakukan, tahap terakhir Anda tinggal menunggu kiriman kartu NPWP dikirim ke rumah sesuai alamat Anda masing-masing sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan.

Demikian informasi mengenai cara daftar NPWP online 2022 yang bisa Anda praktekkan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda dan selemat mencoba.

Penulis: Firdhia Azzahra
Editor: Andra

Pos terkait