recode.ID – Beberapa waktu yang lalu marak beredar pesan berantai di salah satu platform Instan Mesengger WhatsApp yang berisi cara melacak ponsel hilang dengan no IMEI.
Pengirim pesan mencoba untuk meyakinkan si penerima pesan jika hanya dengan menggunakan no IMEI smartphone milik pengguna, maka ponsel yang hilang bisa ditemukan kembali.
Namun jangan mudah percaya dengan pesan tersebut, karena pesan tersebut sebenarnya hanyalah pesan spam yang sengaja di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri informasi anda.
Dalam pesan berantai tersebut berbunyi “Setiap hp memiliki no IMEI yaitu International Mobile Equipment Identity yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hp Anda di mana saja di seluruh dunia,” demikian pengantar isi pesan yang menyebar tersebut.
[artikel number=2 tag=”tips” ]
Namun alih-alih bisa menemukan kembali smartphone anda yang hilang, anda justru akan menghadapi masalah baru. Para penyebar pesan akan menggiring anda untuk menyerahkan informasi anda seperti nama lengkap, alamat, model hp hingga email pribadi.
“Seandainya hp Anda dicuri, Anda hanya perlu email 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net beserta data-2 seperti di bawah,” tulis si pengirim spam tersebut dalam keterangan pesannya.
Sementara itu Pratama Persada, seorang Pakar Keamanan Siber dan Kriptografi mengingatkan jika pesan spam yang menyebar yang berisi cara Melacak Ponsel Hilang Dengan No IMEI itu sebenarnya adalah sebuah jebakan yang di tujukan untuk mengumpulkan data-data pribadi para pengguna.
“Itu hoax. Hati-hati, mereka (si pengirim spam), mengumpulkan data privacy masyarakat. Data yang terkumpul akhirnya dijual ke sales kartu kredit, kredit tanpa agunan, iklan, dan lain-lain,” jelas Pratama.
“Nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya jangan diserahkan begitu saja ke orang lain karena bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan,” ujar Paratama lebih lanjut.
Sebagai penutup Pratama menghimbau kepada masyarakat yang menerima pesan spam tersebut untuk tidak menanggapi pesan yang beredar. Apalagi menurut Pratama hingga saat ini belum ada undang-undang tentang perlindungan privacy masyarakat di Indonesia.
“Nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya jangan diserahkan begitu saja ke orang lain karena bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan,” tutup Pratama.
[artikel number=2 tag=”security” ]
Jadi, di himbau kepada para masyarakat pengguna internet untuk tidak mudah begitu saja percaya dengan pesan pesan yang beredar, misalnya pesan berisi cara Melacak Ponsel Hilang Dengan No IMEI tersebut atau pesan-pesan lain yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu, jangan sesekali memberikan informasi dan data pribadi anda kepada pihak lain.
(andra/rcd)