Ini Syarat dan Cara Membuat KK Online

kamera-depan-laptop

recode.ID – Seiring dengan semakin meningkatnya tren digitalisai dalam mengurus berbagi perizinan, membuat sejumlah masyarakat di tanah air bertanya-tanya bagaimana cara untuk membuat KK secara online.

Seperti kitatahu, KK atau Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen penting sebagai identitas anggota keluarga yang mencantumkan jumlah, susunan, dan identitas secara lengkap.

Ini merupakan salah satu dokumen yang sangat vital sebagai salah satu pelengkap administrasi ketika akan mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan administrasi.

Kabar baiknya, kini pembuatan kartu keluarga dapat dilakukan dengan mudah secara online. Untuk informasi mengenai apa saja syarat yang harus disiapkan dan bagaimana proses atau alur pembuatannya, silahkan simak detailnya pada lanjutan artikel dibawah ini.

Cara Membuat KK Online

Ini Syarat dan Cara Membuat KK Online

Satu hal yang sebelumnya harus Anda ketahui, bahwa untuk proses pembuatan kartu keluarga secara online memang maish belum bisa dilakukan untuk smeua daerah.

Namun, sudah ada dearah yang menerapkan digitalisasi pengurusan dan pembuatan KK yang bisa dimanfaatkan oleh para warganya.

Berikut ini adalah sejumlah derah yang sudah bisa membuat KK secara online:

  • Membuat Kartu Keluarga Online di Semarang

Masyarakat Semarang bisa membuat KK online dengan mudah melalui aplikasi SI D’nok yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan Kartu Keluarga online ini, yaitu KTP guna melakukan pengisian data.

Baca Juga :  Mudah, Begini Cara Mengunci Aplikasi di iPhone

Setelah menginstal aplikasi, pendaftar KK bisa melakukan registrasi akun terlebih dahulu melalui menu sign up di tampilan utama platform. Berikutnya, isi data diri lengkap serta nomor HP yang terdaftar pada aplikasi WhatsApp.

Berikutnya, Anda akan menerima pesan WhatsApp yang berisi konfirmasi password akun. Lalu, buka kembali aplikasi SI D’nok dan coba login menggunakan password yang sudah diberikan.

Lakukan pengajuan kartu keluarga serta melampirkan dokumen lengkap sebagai persyaratan secara online. Dokumen tersebut antara lain adalah fotokopi buku nikah, akta kelahiran, dan formulir pengajuan KK.

Apabila Anda merupakan WNA, maka harus melampirkan surat izin tinggal.

  • Membuat Kartu Keluarga Online di Bandung

Cara membuat KK online di Bandung cukup mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi Pemuda atau situs resmi Dukcapil.

Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut di ponsel atau membuka situs Dukcapil Bandung. Selain itu, siapkan syarat utama pembuatan Kartu Keluarga online, yaitu KTP.

Berikutnya, pilih layanan pemuda dan ketuk opsi cetak kartu keluarga. Selanjutnya, pengguna harus registrasi akun terlebih dahulu menggunakan NIK dan password.

Baca Juga :  Cara Screenshot Samsung A12, Mudah dan Anti Ribet

Lalu, Anda akan diarahkan untuk mengikuti langkah pengajuan KK online hingga tahap akhir.

  • Membuat Kartu Keluarga Online di Jakarta

Bagi warga Jakarta pembuatan KK online dapat diakses secara mudah dengan mengunduh aplikasi atau mengakses situs Alpukat Betawi.

Syarat dan cara membuat KK online di situs tersebut cukup mudah, yaitu siapkan KTP untuk keperluan registrasi dan pengisian data.

Setelah membuka halaman utama aplikasi, Anda bisa melakukan registrasi akun dengan mengisi data berupa, nama lengkap, tempat tanggal lain, NIK, dan nomor telepon aktif.

Apabila pendaftaran sudah berhasil, coba lagi login ke aplikasi menggunakan NIK dan password.

Lalu, pilih pembuatan KK online untuk mengisi form pengajuan serta mengunggah persyaratan yang diminta. Setelah semua tahapan pembuatan KK online selesai, pengajuan Anda akan diproses dan hanya menunggu notifikasi perintah pengambilan dokumen.

  • Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Situs Dukcapil

Apabila daerah tempat tinggal Anda tidak menyediakan aplikasi khusus, maka pembuatan KK online bisa dilakukan melalui situs Disdukcapil setempat.

Coba silahkan cari informasi atau ketikan di Google kata kunci mislanya ” situs dukcapil manado” lalu akses situs yang ditampilkan. Setelah masuk ke halaman utama situs, dan cek apakah ada layanan untuk pengurusan pembuatan KK secara online.

Baca Juga :  Tips Aman Belanja Saat Harbolnas

Jika tersedia, selanjutnay Anda bisa mengisi form pengajuan KK. Berikutnya, unggah dokumen persyaratan pengajuan KK, seperti daftar susunan anggota keluarga, buku nikah, dan akta kelahiran.

Lalu, pengajuan KK akan diproses dan Anda akan menerima pesan di email atau SMS apabila kartu keluarga sudah jadi.

  • Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Situs Kemendagri

Satu lagi syarat dan cara membuat KK online, yaitu melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri yang bisa Anda akses lewat situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

Apabila Anda belum pernah mengaksesnya sebelumnya, maka harus registrasi akun di situs tersebut terlebih dahulu, menggunakan email atau nomor telepon yang masih aktif.

Lalu, langsung saja akses menu pengurusan dokumen online dan isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga. Anda akan diarahkan untuk mengunggah dokumen persyaratan pembuatan KK online.

Apabila proses pengajuan sudah selesai, maka akan ada notifikasi email untuk mencetak KK.

Demikian informasi dari redaksi mengenai beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pembuatan Kartu Keluara atau KK secara online.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.

Penulis: Firdhia Azzahra
Editor: Andra

Pos terkait