Gebrakan Kemkominfo diawal Tahun, Tutup IndoXXI

Gebrakan Kemkominfo diawal Tahun, Tutup IndoXXI

recode.ID – Kementrian Komunikasi dan Informasi (kemkominfo) mengawali tahun baru 2020 ini dengan menutup secara resmi situs IndoXXI yang merupakan situs streaming untuk nonton video atau film paling popupler di Indonesia.

Ini dilakukan kemkominfo, setelah sebelumnya mencuat wacana untuk melakukan pemblokiran terhadapat situs streaming tersebut beberapa waktu lalu.

Saat situs indoXXI di akses, laman tersebut memang masih aktif namun hanya berisi pemberitahuan jika situs tersebut sudah tidak beroperasi lagi melayani pengguna yang ingin nonton video di situs tersebut.

Pihak pengelola situs steaming film paling populer tersebut, memang telah menyatakan penutupan layanannya per 1 Januari 2020 kemarin. Informasi itu disampaikan melalui pesn yang di tayangkan lewat alamat IP http://103.194.171.75.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” tulis laman index di website IndoXXI.

Baca Juga :  Diserbu Pembeli, Website iBox Tumbang Layani Pre-Order iPhone 12

Selanjutnya, pengunjung situs tersebut hanya akan melihat notifikasi pop-up yang berisi pesan perpisahan. “Goodbye 2019, Goodbye IndoXXI. Terima kasih,” demikian pesan yang muncul di situs tersebut ketika anda membuka website IndoXXI.

Diakhir pesannya, pihak IndoXXI pun memberikan apresiasi dan dukungan untuk  memajukan industri kreatif Tanah Air, di bidang perfilman.

“Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” tulis situs tersebut.

Sekedar informasi, situs IndoXXI merupakan salah satu situs dari sekian banyak situs yang menyediakan layanan untuk nonton film-film terbaru baik dalam negeri maupun manca negara yang cukup populer untuk pengguna tanah air.

Situs-situs ini, sebanrnya sudah sering diblokir oleh pemerintah malalui Kementrian Komunikasi dan Informasi, namun begitu satu alamat website di blokir, akan muncul situs lainnya sebagai pengganti.

Baca Juga :  Virus Corona Bisa Menempel dan Menular Lewat Ponsel

Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, memaparkan pihaknya sudah memblokir lebih dari 1.000 website termasuk diantaranya adalah website streaming ilelag tersebut.

Lebh lanjut menurut Samuael, selain melakukan upaya pemblokiran, pihaknya juga akan mencari cara yang lebih efektif agar bisa memberikan efek jera kepada pengelola situs semaca ini.

Karena, situs streaming semacam ini (IndoXXI) kerap hadir lagi dengan alamat lain, meski sudah diblokir. “Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum,” tjelas Samuel.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ketika dimintai komentarnya terkait  diblokirnya situs penyedia film bajakan IndoXXI, mengatakan pihaknya tidak dapat asal-asalan melakukan pemblokiran terhadap suatu situs website.

“Kemkominfo, kalau ada yang melanggar aturan harus tertib. Ini tidak bisa seenaknya blokir. Dan kami tidak asal blokir,” kata Johnny seperti dikutip dari laman liputan6.

Menurut beliau, sebelum dilakukan pemblokiran terlebih dahulu dilakukan penyelidikan terhadap situs dimaksud. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka keputusan untuk melakukan penutupun pun bisa dilakukan.

Baca Juga :  Spesifikasi dan Harga Drone DJI Mavic 3 di Indonesia

“Tidak bisa seenaknya blokir memblokir (IndoXXI). Harus dilihat dulu apakah benar membajak,” ujarnya.

“Kemkominfo tidak bisa sendiri, untuk itu kerja sama dengan (yang) lain seperti kepolisian, BSSN untuk memastikan melanggar hukum,” dia menambahkan.

(azzahra)

Pos terkait