recode.ID – Setelah sebelumnya melalui serangkaian uji coba di baru diluncurkan dibeberapa negara saja misalnya, India, Brazil dan Meksiko, kini fitur katalog di WA Business secara resmi telah diluncurkan untuk pengguna layanan WhatsApp Bisnis di tanah air.
Sravanthi Dev, selaku Direktur Komunikasi APAC WhatsApp pada saat peluncuran di Jakarta (3/12) mengatakan “Indonesia merupakan negara yang penting bagi kami. Pelaku UKM di Indonesia menjadi salah satu yang pertama menguji coba fitur katalog di WhatsApp Business”,
“Mereka bahkan mengadopsi fitur itu dengan cepat dan tercatat sebagai pengguna terbanyak yang mengadopsi katalog di banding negara lainnya,” jelas Sravanthi lebih lanjut.
Para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Tanah Air pun mendapat kesempatan untuk yang pertama menguji coba fitur katalog di WA Business ini.
Fitur katalog di WA Business merupakan semacam etalase produk bagi pelaku usaha di Indonesia untuk menjajakan produk jualan mereka.
Nantinya, jika ada konsumen yang berkunjung ke profil pengguna WhatsApp Business tersebut, maka calon pembeli bisa langsung melihat produk yang dijual, harga produk hingga keterangan lainnya tanpa harus bertanya-tanya dengan penjual
Ini merupakan cara yang cukup efektif guna mempermudah calon pembeli dan penjual dalam melakukan traksakasi, karena pembeli langsung bisa tahu produk yang dijual dan penjual tak perlu repot menjelaskan satu persatu produk yang dijualnya kepada koneumen.
Fitur katalog ini sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang menggeluti profesi jualan online. Karena fitur ini layaknya toko virtual dimana produk bisa dipampang dietalase, meskipun penjual itu sendiri tak memiliki toko offline.
Fitur katalog di WA Business ini akan menampilkan foto dalam bentuk baris. Dimana hanya ada satu foto dalam satu baris, yang disertai keterangan produk serta harga produk yang tertera.
Secara default, nantinya resolusi foto yang akan di pajang juga akan dikompress oleh sistem WA agar ponsel dengan RAM di bawah 1GB milik konsumen bisa mengkases dengan cepat.
Namun, pihak WhatsApp hanya memberikan batasan maksimal 500 foto produk atau jasa yang bisa dipajang oleh penjual untuk memamerkan produknya di fitur katalog pada platform WhatsApp Business.
Jika kuota foto produk sudah terpenuhi, dan pengguna WhatsApp Business ingin menambahkan foto baru maka di sarankan untuk menghapus beberapa foto lama yang sekiranya sudah tidak terpakai lagi dan mengantinya dengan foto produk yang baru.
Untuk menggunakan fitur katalog di WA Business ini, pengguna di haruskan untuk memperbaharui aplikasi mereka baik untuk yang versi Android maupun iOS.
“Tanggapannya di Indonesia banyak masukan yang menunjukkan mereka peduli dengan pertumbuhan bisnisnya. Katalog ini akan membantu menyediakan etalase supaya bisnis mereka lebih besar, dan menarik konsumen yang suka melihat banyak produk,” tutup Sravanthi Dev.
(azzahra)