recode.ID – Nampaknya tahun 2018 ini adalah masa-masa sulit yang harus di lewati oleh raksasa media sosial Facebook. Belum juga usai skandal Cambrige Analytica yang menyebabkan facebook harus merugi ratusan triliun rupiah, kini mereka harus menghadapi masalah baru yaitu tuntutan ganti rugi atau denda oleh Korea Selatan dengan nominal yang cukup fantatis.
Di lansir dari laman ABC News, pihak otoritas berwenang Korea Selatan yaitu Komisi Komunikasi Korea Selatan melayangkan tuntutan denda sebesar 396 juta won atau setara dengan Rp 5 miliar.
Dalam tuntutannya pihak komisi Komunikasi korea menyebut jika facebook telah dengan sengaja memperlambat akses pengguna media sosial tersebut secara ilegal pada akhir 2016 sampai 2017, karena menggunakan routing jaringan layanan di Hong Kong dan Amerika Serikat daripada memakai jaringan domestik.
Akibat penggunaan routing jaringan layanan yang berada di Hongkong dan USA, koneksi Facebook menjadi lebih lambat 4,5 dari biasanya, bagi sebagian pengguna di Korea Selatan yang mengakses facebook pada jam-jam di waktu sore hari.
Selain itu, facebook juga di sebut tak memberitahukan pengalihan koneksi tersebut kepada penggunaya sehingga operator penyedia layanan internet yang ada di korea selatan yang menjadi korban kemarahan dan keluhan para pengguna facebook di negeri gingseng tersebut.
“Facebook tidak secara aktif memeriksa keluhan-keluhan dari penyedia layanan telekomunikasi lokal bahwa ada pengguna yang mengeluh tentang koneksi lebih lambat,” jelas juru bicara Komisi Komunikasi Korea dalam suatu pernyataannya yang di muat di laman ABC News.
Pihak otoritas berwenang korea selatan di ketahui telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait permasalahan ini sejak maret 2017 lalu. Begitu di ketahui ada yang tidak beres dengan koneksi yang di gunakan oleh server facebook, akhirnya pihak facebook pun mengembalikan routing jaringannya ke posisi semula pada sekitar Oktober dan November 2017.
Namun meskipun begitu, pihak Komisi Komunikasi Korea Selatan tetap bersikukuh untuk mendenda facebook karena di anggap telah melanggar aturan perihal membatasi akses pelayanannya tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, menanggapi tuntutan dan denda oleh Korea selatan, pihak facebook menolak di sebut telah melakukan kecurangan dan mengaku kecewa dengan putusan denda tersebut.
“Kami kecewa dengan keputusan Komisi Komunikasi Korea. Kami berusaha untuk memberikan performa optimal untuk semua pengguna dan akan terus bekerja dengan penyedia layanan internet Korea,” ungkap juru bicara facebook.
Facebook beralasan jika semua ketentuan dan syarat penggunaan aplikasi media sosial tersebut telah di atur dalam terms of use (syarat dan ketentuan) dari Facebook. Mereka menyebut pihak facebbok tidak menjamin layanannya akan beroperasi tanpa penundaan atau interferensi.
[artikel number=3 tag=”informasi” ]
Namun pihak Korea menolak argumen itu karena dianggap tidak adil, serta merekomendasikan Facebook untuk memperbaharui terms of use mereka.
(andra/rcd)