Donald Trump Perintahkan AS Blokir TikTok 45 Hari Kedepan

Donald Trump Perintahkan AS Blokir TikTok 45 Hari Kedepan

recode.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang secara efektif akan melarang aplikasi TikTok untuk beroperasi di AS dalam 45 hari kedepan.

Seperti dilansir dari laman Cnet (7/8/2020), larangan ini juga termasuk untuk melarang “transaksi” dengan ByteDance – selaku pemilik aplikasi TikTok yang berbasis di Tiongkok.

Tak hanya aplikasi TikTok saja perintah pemblokiran ini juga menargetkan aplikasi perpesanan WeChat, dimana aplikasi instant mesengger ini dimiliki oleh raksasa Tiongkok Tencent.

Keputusan Trump dalam mengeluarkan perintah pemblokiran ini berdasarkan International Emergency Economic Powers Act yang berlaku di Amerika Serikat.

Ini adalah sebuah undang-undang yang memungkinkan petinggi AS dalam hal ini adalah presiden Trump untuk mengatur perdagangan internasional setelah mendeklarasikan keadaan darurat nasional sebagai respons terhadap ancaman yang tidak biasa atau luar biasa bagi AS.

Baca Juga :  Membanggakan, Indonesia Raih 15 Medali Emas Di Ajang IPITEX 2018 Thailand

“Penyebaran aplikasi seluler di Amerika Serikat yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Tiongkok terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat. Saat ini, tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh satu aplikasi seluler khususnya, TikTok,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.

Wacana pemblokiran TikTok ini sebenarnya sudah mulai mencuat dari beberapa waktu lalu. Bahkan sebelum keputusan untuk memblokir aplikasi ini selama 45 hari kedepan, Trump sempat memberikan penangguhan operasi aplikasi di AS ketika Microsoft mengadakan diskusi dengan ByteDance untuk membeli sebagian dari bisnis TikTok.

Sekedar informasi, sebelumnya Microsoft mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak ByteDance selaku pengembang Tiktok untuk mengambil alih pengoperasian TikTok di AS, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Tak hanya mengambil alih sebagian, ada kemungkinan dalam kesepakatan tersebut pihak Microsoft juga akan membeli semua operasi global TikTok.

Baca Juga :  Adopsi Teknologi Digital, Masjid Ini Terima Zakat Dan Sedekah Bitcoin

Apabila ini terjadi, maka diperkirakan kesepakatan tersebut dapat bernilai antara USD10 miliar hingga USD30 miliar.

Bahkan, Donald Trump juga sempat mengatakan akan mempertimbangkan larangan atau pemblokiran tersebut, asal ByteDance siap untuk diakuisisi Microsoft.

Pihak AS sendiri memberikan mengultimatum TikTok harus menjual operasinya di AS ke Microsoft sebelum 15 September atau dipaksa untuk tutup secara total.

Editor   : Andra
Penulis : Ikhsan Aufa
Source  : tek.id

Pos terkait