Selain Melalui SMS, Daftar Ulang Kartu SIM Juga Bisa Secara Online. Begini Caranya

Daftar Ulang Kartu SIM Juga Bisa Secara Online

Daftar Ulang Kartu SIM Untuk Operator Seluler XL.

Untuk pelanggan operator seluler XL pengguna bisa mengunjungi link https://registrasi.xl.co.id/ulang .kemudian masukan nomor yang akan di resgistrasi ulang. Kemudian klik tombol Verify. Selanjutnya masukan data NIK dan NO KK pada kolom yang telah di sediakan.

Daftar Ulang Kartu SIM Untuk Operator Seluler TRI.

Pelanggan kartu SIM prabayar TRI, bisa mengunjungi tautan https://registrasi.tri.co.id/reregistration untuk melakukan daftar ulang kartu SIM prabayar mereka secara online. Terdapat dua pilihan untuk pengguna, yaitu pengguna baru dan pengguna lama. Silahkan pilih sesuai dengan kriteria nomor anda. Selajutnya masukan data yang di minta pada kolom yang telah di sediakan. Sedikit berbeda dengan operator seluler Telkomsel maupun XL, pelanggan kartu SIM prabayar TRI juga di haruskan memasukan 4 angka terakhir nomor ICCID. Nomor tersebut dapat anda lihat pada belakang kartu sim yang anda gunakan.

Baca Juga :  Apa Itu Open Source? Ini Penjelasan Lengkapnya

untuk registrasi ulang secara online bagi pengguna kartu Indosat klik laman berikutnya:



Pos terkait