Cara UNREG Kartu Telkomsel, Jika Ingin Ganti Nomor

Nomor Telkomsel Hangus, Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

recode.ID – Seperti yang kita tahu, semua nomor Hp yang digunakan harus terdaftar dengan nomor NIK dan KK. Sehingga ketika akan berganti dengan nomor Hp baru, sebaiknya pengguna melakukan pembatalan registrasi atau Unreg dari nomor yang lama.

Khusus untuk pengguna Telkomsel, cara melakukan pembatalan registrasi ini sebenarnya cukup mudah dilakukan. Karena pengguna diberikan beberapa metode yang bisa dipilih untuk proses unreg kartu Telkomsel yang digunakan.

Namun demikian, ternyata masih ada cukup banyak pengguna yang masih belum paham bagaimana cara melakukan proses pembatalan nomor Telkomsel mereka.

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini akan redaksi ulas secara detail mengenai bagaimana cara UNREG kart Telkomsel jika Anda ingin berganti dengan nomor yang baru.

Kenapa Harus Melakukan UNREG

Begini Cara Daftar Paket Nelpon Telkomsel Bulanan

Sebelum redaksi bahas mengenai bagaimana cara melakukan unreg pada kartu Telkomsel yang digunakan, ada baiknya Anda pahami dahulu mengapa proses ini harus dilakukan pada nomor lama jika Anda ingin berganti dengan nomor Hp yang baru.

Perlu Anda ketahui, setiap NIK dan KK hanya dibolehkan untuk didaftarkan pada 3 nomor saja. Sehingga ketika NIK dan KK sudah terdaftar semua, maka kemungkinan besar untuk nomor baru tidak bisa didaftarkan karena sudah melebihi batas.

Baca Juga :  Apa Itu Kuota Aplikasi Telkomsel, Ini Penjelasannya

Solusinya, tentu saja dengan menghapus NIK dan KK pada nomor lama yang tidak digunakan agar NIK dan KK tersebut bisa didaftarkan kembali ke nomor yang baru.

Selain itu, pembatalan registrasi pada nomor yang sudah tidak dipakai berguna juga untuk menghindarkan nomor lama tersebut digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dipakai melakukan tindak kejahatan.

Karena sudah pasti NIK dan KK Anda yang terdaftar, maka jika nomor tersebut terkait dengan suatu kasus kejahatan Anda pasti akan ikut terseret meski Anda buka bagian dari pelaku.

Oleh karena itu, unttuk lebih amannya sebaiknya lakukan pembatalan registrasi pada nomor Telkomsel yang sudah tidak digunakan, lewat beberapa cara yang akan redaksi jelaskan secara detail pada lanjutan artikel dibawah ini.

Cara UNREG Kartu Telkomsel

Ada beberapa metode yang bisa dilakukan jika Anda bermaksud ingin melakukan pembatalan registrasi atau unreg pada kartu Telkomsel yang lama.

Baca Juga :  Daftar Harga Paket Telkomsel Halo+ yang Baru Saja Meluncur

Berikut ini detail dari masing-masing metode tersebut.

1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS

Untuk cara atau metode yang pertama cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan lewat layanan pesan singkat atau SMS yang dikirimkan ke nomor pendaftar 4444.

Untuk caranya sebagai berikut:

  • Buka menu SMS
  • Ketikan pesan sebagai berikut UNREG#NomorNIK
  • Kemudian kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444

Selanjutnya Anda tinggal menunggu sms balasan jika nomor yang digunakan sudah berhasil dilakukan pembatalan registrasi.

2. Lewat Kode Dial

Metode selanjutnya yang bisa dipilih untuk cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan kode dial pada nomor *4444#.

Untuk langkah-langkahnya, silahkan ikuti panduannya berikut ini:

  • Pertama buka menu telepon
  • Kemudian ketikan *4444# lalu tekan OK
  • Nanti akan muncul beberapa pilihan
  • Silahkan pilih yang nomor 3 berisi menu UNREG
  • Kemudian masukan NIK yang didaftarkan
  • Tunggu sms masuk, jika pembatalan berhasil dilakukan

3. Lewat Nomor 188

Baca Juga :  Cara Gift Kuota Internet Telkomsel, Mudah dan Cepat

Untuk metode yang selanjutnya, pengguna bisa melakukan pembatalan registrasi menggunakan nomor 188. Ini merupakan nomor customer service dari Telkomsel.

Silahkan Anda menghubungi nomor 188 dan memohon panduan dalam melakukan unregistrasi kartu Telkomsel Anda.

Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK dan KK agar lebih mudah pada saat ditanyakan NIK dan KK yang terkait dengan nomor yang akan di unreg.

4. Datang ke Grapari

Alternatif terakhir, Anda juga bisa melakukan unreg kartu Telkomsel yang digunakan dengan datang ke kantor GRAPARI yang ada di kota Anda.

Jelaskan kepada petugas maksud dan tujuan Anda, yakni ingin melakukan unreg kartu Telkomsel. Nanti petugas akan meembantu Anda melakukan proses pembatalan tersebut.

Jangan lupa membawa dokumen resmi seperti KTP dan KK agar proses bisa berjalan dengan lancar ketika ditanya oleh petugas.

[darsitek number=3 tag=”telkomsel”]

Demikian informasi dari redaksi mengenai beberapa cara melakukan UNREG kartu Telkomsel. Semoga informasi yang redaksi sampaikan pada artikel kali ini bermanfaat untuk Anda semuanya.

Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Penulis: Firdhia Azzahra
Editor: Andra

Pos terkait