Cara Membuka Situs yang diblokir di Google Chrome

Untuk Pengguna Android, Begini Cara Membuka Website yang Diblokir Kemkominfo Tanpa VPN

recode.ID – Jika Anda saat ini sedang mencari informasi mengenai cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome, maka Anda berada di tempat yanng tepat.

Karena , pada kesempatan kali ini redaksi recode.ID akan mengulas bagaimana cara membypass internet positif dari Kemkominfo tersebut, terutama untuk pengguna browser Google Chrome.

Seperti kita ketahui, internet merupakan gudang informasi yang di butuhkan oleh semua orang. Namun, dengan alasan tertentu ada beberapa jenis website yang di blokir dan tak bisa diakses oleh publik.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri, melalui Kementraian Komunikasi dan Informasi diketahui telah memberlakukan aturan tegas di mana situs website dengan konten berbahaya seperti konten dewasa, narkoba, dan beberapa situs dengan konten muatan negatif lainnya tidak bisa di akses oleh publik.

Kendati bermaksud baik, namun alasan pemblokiran situs website oleh Kemkominfo ini juga banyak di nilai yang salah sasaran.

Karena terdapat beberapa situs yang di nilai publik cukup bermanfaat namun ikut menjadi korban pemblokiran, seperti misalnya Reddit dan Tumblr.

Baca Juga :  Begini Cara Mengaktifkan Dark Mode di Google Docs

Untuk mengakalinya, banyak pengguna internet terutama pengguna smartphone yang tetap ingin membuka beberapa situs yang terblokir tersebut dengan menggunakan aplikasi bernama VPN (virtual private network).

Namun, ada cara lain yang lebih mudah dan praktis untuk bisa mengakses situs website yang terblokir tersebut tanpa harus ribet menginstall aplikasi VPN di perangkat pengguna.

Penasaran bagaimana cara membuka situs yang diblokir Kemkominfo tersebut tanpa harus menggunakan VPN, berikut ulasan lengkapnya.

Cara Membuka Situs yang diblokir di Google Chrome

Cara ini termasuk cukup mudah, karena kita tidka butuh aplikasi apapun, misalnya VPN atau sejenisnya.

Untuk bisa mengakses situs yang telah diblokir oleh internet positif, pengguna hanya perlu menggunakan layanan internet yang bernama web proxy.

Sebenarnya, web proxy  ini cara kerjanya mirip dengan VPN, namun tanpa perlu menggunakan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser atau peramban di perangkat Android anda, misalnya Google Chrome.
  • Selanjutnya, silahkan kunjungi lebih dahulu web penyedia layanan web proxy. Penulis menyarankan untuk menggunakan layanan dari https://www.croxyproxy.com/.

  • Kunjungi website web proxy diatas, setelah tampilan website terbuka selanjutnya geser laman website tersebut kearah bawah.
Baca Juga :  Begini Cara Cek Garansi OPPO Secara Online, Mudah dan Cepat

  • Akan muncul sebuah kolom isian mirip kolom pencarian Google, selanjutnya tinggal masukan link atau alamat situs yang di blokir oleh Kemkominfo tersebut lalu klik Go.
  • Silahkan tunggu beberapa saat, maka situs yang terblokir tersebut akan terbuka secara otomatis.

Kelebihan dan kekurangan Web Proxy di banding VPN

Dengan menggunakan layanan web proxy untuk cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome seperti yang sudah di jelaskan di atas, maka pengguna smartphone terutama smartphone android bisa dengan mudah mengakses situs yan diblokir oleh kemkominfo.

Namun, dibalik semua itu terdapat pula kelebihan dan kekurangan yang harus pengguna ketahui terkait penggunaan web proxy.

Kelebihan web proxy

  • Tidak perlu install aplikasi tambahan.
  • Karena tak butuh aplikasi tambahan, membuatnya lebih praktis dan tak menambah memori penyimpanan perangkat.
  • Bisa diakses dengan mudah lewat browser asli bawaan smartphone.
  • Keamanan data pengguna lebih terjamin. Dimana IP address pengguna tidak terdeteksi karena lebih dulu disembunyikan oleh sistem web proxy ini.
Baca Juga :  Cara Root Hp Android Semua Merk Tanpa PC, Mudah Dan Cepat

Kekurangan Web Proxy

  • Loading situs akan terasa lebih lambat
  • Butuh koneksi yang stabil agar bisa lancar membuka situs
  • Tidak bisa membuka halaman lain. Dengan kata lain pengguna hanya bisa browsing dalam satu tab saja karena tidak tersedia fitur multi tab.

Demikian informasi mengenai Cara Membuka Situs yang diblokir di Google Chrome yang bisa Anda coba untuk praktekan baik untuk pengguna smartphone android maupun pengguna komputer atau Laptop.

Cukup mudah bukan ? Selamat mencoba!

(azzahra)

Pos terkait