Begini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Begini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

recode.ID –  Melakukan cek pemilik plat nomor kendaraan online adalah salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan informasi seputar identitas kendaraan.

Hal ini terutama jika Anda sedang mencari informasi dan ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan berdasarkan nomor platnya saja, sehingga lebih mudah tapa harus bertanya lebih dahulu kepada pemilik atau orang lain.

Sehubungan dengan topik artikel kali ini, redaksi sudah menyiapkan informasi mengenai beberapa opsi yang bisa Anda lakukan untuk proses pengecekan pemilik plat nomor kendaraan tersebut. Silahkan disimak.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Begini Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Seperti yang sudah rangkum dari berbagai sumber, untuk melakukan pengecekan pemilik plat nomor kendaraan secara online, bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Memanfaatkan Aplikasi untuk Android

Cara pertama yang bisa coba untuk mengecek pemilik kendaraan adalah dengan aplikasi yang dapat dipasang pada Android. Pihak kepolisian telah memiliki beberapa aplikasi tersebut untuk daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Untuk wilayah Aceh aplikasinya bernama PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH, daerah Jakarta bernama Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta, nama aplikasi untuk wilayah Jawa Barat adalah SAMBARA, dan daerah Kalimantan Tengah memiliki nama aplikasi RC POLDA KALIMANTAN TENGAH.

Baca Juga :  Harga Memperbaiki Layar Hp Pecah di Servis Center

Sedangkan untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah SAKPOLE e-SAMSAT JATENG dan E-SMART SAMSAT JATIM. eSAMSAT Kalimantan Utara adalah aplikasi untuk daerah Kalimantan Utara, dan Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung adalah nama aplikasi untuk daerah Lampung.

Selain itu, aplikasi SAMSAT DELIVERY, Samsat Pontianak, Esamsat KEPRI, e-Depo Samsat Online Sumsel, Info Pajak Kendaraan Dulut, dan PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA adalah nama aplikasi dari daerah NTB, Pontianak, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.

Sekedar informasi, redaksi tidak menyediakan link unduh langsung pada aplikasi-aplikasi yang sudah redaksi sebutkan. Untuk mendownloadnya, silahkan ketikan nama aplikasinya di pencarian Google, lalu unduh pada link yang disediakan.

  • Menggunakan Website Samsat

Cara berikutnya yang bisa Anda coba untuk bisa mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan nomor platnya adalah dengan menggunakan website Samsat. Website Samsat sudah ada beberapa yang tersedia untuk berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Harga PS5 di Indonesia Terbaru 2022, Naik Jadi Segini

Sistem yang tersedia telah terintegrasi dengan internet, sehingga Anda bisa melakukan pengecekan melalui lamannya. Cara cek pemilik plat nomor kendaraan online untuk wilayah Aceh, Anda bisa mengaksesnya melalui alamat Web http://esamsat.acehprov.go.id/.

Jika ingin melakukan pengecekan untuk kendaraan di wilayah Yogyakarta dapat di akses di link http://infonjkbdiy.com/. Tersedia juga alamat https://esamsat.jatimprov.go.id/ untuk mengetahui pemilik kendaraan daerah Jawa Timur.

Sedangkan untuk daerah Banten bisa diakses di http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/. Untuk daerah Jawa Tengah dan jawa Barat, bisa mengunjungi website http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ dan https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/.

  • Menggunakan SMS

Selain dua cara yang telah diuraikan sebelumnya, Anda juga bisa menggunakan SMS untuk mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomornya.

Untuk metode ini, masih sedikit daerah yang menyediakannya. Hal ini tentu berbeda dengan metode cek menggunakan aplikasi atau web.

Anda bisa menggunakan cara ini dengan format yang sesuai dengan daerah masing-masing. Beberapa daerah yang dapat menggunakan metode ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan Jawa Timur. Format SMS untuk daerah Jawa Timur adalah JATIM Nopol dan dikirim ke 7070.

Baca Juga :  Apa itu Refresh Rate Pada Layar Smartphone? Ini Penjelasannya

Untuk Anda yang ingin mengetahui nama pemilik kendaraan berdomisili DKI Jakarta, dapat menggunakan format SMS KETIK: METRO Nopol dan mengirimnya ke nomor 1717. Untuk nomor polisi dapat Anda ganti sesuai dengan nomor yang dicari, contohnya METRO B1234TRI.

Untuk wilayah Jawa Barat, bisa menggunakan format SMS KETIK: poldajbr Nopo dan kirim ke nomor 3977. Contoh pengirimannya adalah dengan mengetikkan poldajbr D1111SH. Sedangkan untuk daerah Jawa Tengah dengan Format JATENG Nopol kirim ke 9600.

Ketiga cara yang telah diuraikan tersebut dapat Anda coba untuk mengetahui informasi pemilik kendaraan berupa motor, mobil, maupun kendaraan lainnya. Cek pemilik plat nomor kendaraan online memudahkan Anda tanpa harus mengunjungi SAMSAT.

Semoga informasi yang redaksi berikan bermanfaat dan selamat mencoba.

Penulis: Ikhsan Aufa
Editor: Andra

Pos terkait