recode.ID – Untuk layanan operator seluler di Indonesia, mewajibkan kepada para penggunanya untuk mendaftarkan NIK dan No KK untuk dikaitkan dengan nomor Hp mereka, termasuk untuk pengguna Telkomsel.
Pada saat pertama kali Anda membeli kartu perdana Telkomsel, untuk mengaktifkan nomor tersebut aagar bisa digunakan untuk menelpon, sms dan internetan harus didaftrkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomoe Kartu Keluarga ( No KK).
Bukan itu saja, ketika nomor Anda hangus karena lama tidak digunakan atau diisi pulsa maka harus diaktifkan kembali dengan cara mendaftarkan ulang nomor tersebut.
Lalu bagaimana jika nomor yang sudah kita daftarkan tersebut hangus dan kita lupa dengan NIK dan KK milik siapa yang didaftarkan tersebut?
Untuk mengetahui jawabannya serta langkah-langkah cara aktivasi kartu Telkomsel yang lupa NIK dan KK, silahkan simak ulasan redaksi dibawah ini untuk penjelasan lengkapnya.
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Secara umum, untuk yang cara aktifasi nomor Telkomsel pada saat pertama membeli nomor tersebut adalah dengan mendaftarkanya ke nomor 4444, dengan cara kirim SMS yang berisi pesan REG<Spasi>NIK#NoKK#.
Sementara jika nomor Anda sudah hangus dan akan didaftarkan ulang secara mandiri, bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
- Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:
- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.
- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.
- Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.
- Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Reaktivasi kartu”.
- Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
- Silakan masukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
- Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Namun yang jadi pertanyaan sesuai dengan judul artikel ini adalah Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Lupa NIK dan KK, dimana hal ini cukup banyak ditanyakan oleh pengguna Telkomsel.
Jika situasinya adalah seperti itu, silahkan simak ulasan redaksi dibawah ini untuk panduannya.
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Lupa NIK dan KK
Ketika nomor Telkomsel Anda hangus, maka harus segera dilakukan aktifasi ulang. Jika Anda tidak mengaktifkannya kembali, maka Anda tidak dapat menggunakan nomor Anda kembali dan data Anda akan terhapus oleh sistem setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
Sementara untuk proses aktifasi kartu Telkomsel yang terlupa dengan NIK dan KK pada saat didaftarkan dahulu, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain mendatangi kantor GraPARI terdekat untuk proses reaktivasi kartu Telkomsel PraBayar Anda.
Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga Anda, kemudian datang ke kantor GraPARI terdekat pada jam kerja, kemudian sampaikan pada petugas maksud dan tujuan Anda.
Nanti petugas di GraPARI akan mendata ulang nomor Anda sesuai dengan NIK dan KK yang Anda bawa tersebut. Proses ini hanya berlangsung beberapa menit saja, tergantung antrian dan pastinya gratis tanpa dipungut biaya apapun.
[darsitek number=3 tag=”telkomsel”]
Demikian informasi dari redaksi mengenai bagaimana cara aktivasi kartu Telkomsel lupa NIK dan KK. Semoga informasi yang redaksi berikan pada artikel kali ini bermanfaat untuk Anda semuanya dan bisa menambah wawasan dan pengetahuan Anda.