Bowo Alpenliebe Di Larang Main Tik Tok Lagi, Apa Alasannya ?

Bowo Alpenliebe Di Larang Main Tik Tok Lagi, Apa Alasannya ?

recode.ID –  Siapa yang tak kenal dengan Bowo Alpenliebe ?. Pengguna media sosial yang ada di Indonesia dipastikan mengenal sosok bocah laki-laki yang bernama asli Prabowo Mondardo ini.

Menjadi seleb dadakan berkat aplikasi yang kini tengah populer di tanah air Tik Tok, Bowo Alpenliebe kini menjelma menjadi Idola baru bagi remaja seusianya terutama para remaja putri berkat kepiawaiannya dalam berekspresi di depan kamera aplikasi Tik Tok.

Namun, mulai sekarang dan beberapa waktu kedepan dipastikan para fans dan penggemar Bowo alpenliebe tak akan melihat aksinya dalam memparodikan lagu dalam video pada aplikasi Tik Tok.

Pasalnya, aturan baru yang dikeluarkan oleh manajemen Tik Tok pasca diblokir oleh pemerintah menyebutkan jika batas usia minimal pengguna aplikasi Tik Tok adalah 16 tahun, dari aturan semula yang meyebut jika anak usia 12 tahun sudah boleh memainkan aplikasi lipsync ini.

Hal itu berarti, Bowo Alpenliebe di larang main Tik Tok karena terbentur aturan baru platform video sharing tersebut terkait batasan umur penggunanya.

Baca Juga :  Begini Cara Top Up OVO Lewat Bank BCA, Mudah dan Cepat

Dengan aturan baru tersebut, dipastikan Bowo Alpenliebe dan anak seusianya tak lagi bisa memainkan aplikasi yang telah membuat namanya dikenal se-Indonesia. Pasalnya, Bowo saat ini masih berusia 13 tahun, dimana usia tersebut masih masuk dalam kategori yang belum di bolehkan untuk memainkan Tik Tok.

Zhen Liu, Senior Vice President Toutiao (perwakilan dari Tik Tok) menuturkan “Kami sudah bertemu dengan Menkominfo. Kami senang dengan meeting ini dan percaya diri Tik Tok akan menjadi platform terbaik, ” jelas Liu seperti dikutip dari Liputan6.

“Tik Tok terkenal sekali di banyak negara dan kami berusaha untuk mematuhi peraturan lokal di negara tersebut, termasuk di Indonesia,” ujar Liu menambahkan.

Tik Tok Akan Buka Kantor Di Indonesia

Dengan semakin meningkatnya popularitas aplikasi Tik Tok membuat Toutiao, yakni perusahaan dan pembuat aplikasi asal Tiongkok tersebut berencana untuk membuka kantor perwakilannya di Indoensia.

Baca Juga :  Kekurangan Redmi 12 yang Patut Jadi Pertimbangan

Sekedar informasi, saat ini Toutiao sendiri sebenarnya sudah memiliki kantor di Indonesia sejak lama. Hal itu karena Toutiao juga memiliki platform lain yang cukup populer di Indonesia yakni layanan agregator berita, BaBe (Baca Berita) yang sudah memiliki kantor tetap di Indonesia.

“Kami sudah punya kantor di Indonesia. Kami juga punya produk di Indonesia, Babe. Kami berencana buka kantor khusus Tik Tok di Indonesia,” Jelas pihak Toutiao.

Tak hanya itu, demi bisa dibuka kembali blokir terhadap layanan aplikasinya oleh Kemkominfo, pihak Tik Tok bersedia menyiapkan staff khusus sebanyak 20 orang dan akan di tambah seiring waktu untuk memantau dan memfilter secara khusus konten negatif yang ada dalam platform milik mereka sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia.

Setelah Bowo Alpenliebe Di Larang Main Tik Tok, Bagaimana Nasibnya Kini ?

Baca Juga :  H3RO MAX Tri, Kuota Unlimited Untuk Main FF, PUBG dan ML

Meski kini aturan baru yang dikeluarkan oleh pihak Tik Tok membuatnya tak bisa lagi menggunakan layanan tersebut, Bowo Alpenliebe dikabarkan akan tetap terus eksis di media sosial.

Melansir dari laman Liputan6, bocah yang sudah memiliki ratusan ribu penggemar itu berancana akan pindah platform untuk tetap bisa eksis dan berkarya di media sosial.

“Sekarang main Musically. Sudah bikin akunnya,” kata Bowo Alpenliebe, terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh manajemen Tik Tok yang membuat dirinya tak bisa lagi memainkan aplikasi tersebut.

Musically sendiri merupakan aplikasi sejenis Tik Tok, yakni aplikasi berbagi video pendek dengan iringan lagu atau sejenisnya yang digunakan sebagai backgorund musik latar.

[artikel number=3 tag=”viral,informasi,aplikasi” ]

Jadi kita tunggu saja, apakah kepopuleran Bowo alpenliebe akan tetap bertahan dengan aplikasi barunya tersebut, ataukah justru akan meredup. Let’s see, !

(andra/rcd)

Pos terkait