Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pelacak Corona

Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pelacak Corona
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika

recode.ID – Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) secara resmi telah merilis Aplikasi Pelacak Corona yang akan di gunakan untuk tracing dan tracking corona atau Covid-19.

Melalui siaran live streaming di akun YouTube,  Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan  beberpa pernyataan dan poin penting terkait penyebaran virus corona yang kian mewabah.

Menurut Johnny G. Plate, pihak Kemenkominfo bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator telekomunikasi berkoordinasi dalam upaya Surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), serta fencing COVID-19.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Untuk penyelenggara tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi akan mendukung Surveilans Kesehatan yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

Baca Juga :  Ternyata Ini Fungsi App Vault yang Ada di hp Xiaomi

“Penyelenggara Surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate.

Upaya Terpadu Surveilans Covid-19 ini menggunakan aplikasi pelacak corona bernama TraceTogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi.

Aplikasi ini nantinya akan terpasang pada smartphone ODP (orang dalam pengawasa), untuk memberikan penanganan apabila diperlukan bagi orang dengan positif Covid-19.

Aplikasi ini juga bisa melakukan tracing, tracking, dan fencing, serta bisa memberikan peringatan jika melewati lokasi isolasinya.

Selain itu, aplikasi pelacak corona ini juga bisa me-log pergerakan orang positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang yang akan terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Baca Juga :  Video Call Di Instagram Siap Rilis Tahun Ini

Setelah hasil tracking dan tracing, nantinya nomor ponsel yang di sekitar orang positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP.

Menkominfo juga mengungkapkan bahwa operator telekomunikasi akan menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19.

Ini juga menjadi bagian dari solusi dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI yang menghimbau para warga masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN) berdasarkan data BTS.

(Azzahra) source: tek.id

Pos terkait