Apa Itu Fintech, Ini pengertian dan Jenis-Jenisnya

Apa Itu Fintech, Ini pengertian dan Jenis-Jenisnya

recode.ID – Bicara mengenai Fintech, mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan istilah yang satu ini. Oleh karena itu, pada artikel kali ini tim redaksi recode.ID sudah menyiapkan informasi mengenai apa itu Fintech, mulai dari pengertian dan jenis-jenisnya.

Seperti kita ketahui, berkembangnya teknologi yang kiat pesat semakin memudahkan aktifitas manusia, termasuk salah satunya untuk urusan keuangan.

Maka tak heran dalam beberapa waktu terakhir ini mulai tren istilah Fintech yang erat kaitannya dengan dunia teknologi dan finansial.

Nah, apabila Anda penasaran dan ingin tahu lebih lanjut mengenai istilah Fintech ini berikut informasi lengkapnya yang sudah redaksi siapkan untuk Anda pada lanjutan artikel dibawah ini.

Apa Itu Fintech

Apa Itu Fintech, Ini pengertian dan Jenis-Jenisnya

Seperti yang redaksi kutip dari laman resmi OJK, disebutkan bahwa Fintech adalah istilah atau singkatan dari Financial Technology, yaitu sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.

Dimana untuk produk fintech sendiri biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

Baca Juga :  Situs Nonton Drama Korea Sub Indo Terbaik 2021

Istilah ini mungkin akan terdengar sedikit asing bagi sebagian orang, namun sebenarnya istilah ini merupakan istilah resmi yang digunakan untuk bahasa sehari-hari yakni Pinjol (pinjaman online).

Namun demikian, sebenarnya dalam dunia Fintech sendiri tidak melulu soal pinjol yang akhir-akhir populer dikalangan masyarat tanah air.

Karena Pinjol sendiri hanya salah satu bagian dari dunia Fintech, karena ada jenis kegiatan lain dalam dunia Fintech ini.

Jenis-Jenis Fintech

Masih mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada lima jenis kegiatan atau kategori dalam dunia Fintech ini.

Berikut detail penjelasannya:

  • Crowdfunding

Jenis kegiatan atau kategori pertama dalam dunia Financial Technology (Fintech) dinamakan dengan istilah  Crowdfunding.

Ini merupakan suatu kegiatan keuangan dengan cara mengumpulkan dana dari masyarakat dengan tujuan tertentu dengan bantuan teknologi.

Salah satu contoh yang kegiatan dalam kategori Fintech dengan model crowdfunding yang kini tengah populer di Indonesia adalah start-up Fintech KitaBisa.com.

  • Microfinancing

Jenis Fintech selanjutnya adalah Microfinancing, dimana ini adalah salah satu layanan perusahaan fintech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu pelaku usaha mendapatkan modal tambahan.

Baca Juga :  Kekurangan Samsung Galaxy A24 yang Harus Jadi Pertimbangan

Sederhanya, jika Anda butuh modal untuk usaha namun terkendala dengan urusan birokrasi perbankan yang berbelit-belit, maka ini microfinancing adalah solusinya.

Salah satu platform microfinancing yang cukup populer ditanah air adalah Amartha.

  • P2P Lending Service

Ini merupakan salah satu jenis kegiatan atau kategori dalam dunia Fintech yang paling populer. Seperti yang sudah redaksi singgung di atas, ini adalah kegiatan yang berkaitan dengan Pinjol atau pinjaman online.

[darsitek number=3 tag=”informasi”]

Dalam jenis Fintech yang satu ini, masyarakat dapat meminjam sejumlah uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses yang rumit.

Biasanya calon naabah hanya perlu menyediakan kartu indentitas berupa KTP atau NIK, kemudian foto diri maka uang pinjaman pun akan cair dengan mudah.

  • Market comparison

Selanjutnya adal yang namanya Market comparison. Ini merupakan sebuah layanan yang disediakan oleh platform tertentu dimana pengguna dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan yang ada saat ini.

Baca Juga :  WiFi 50 Mbps Untuk Berapa Orang, Ini Penjelasan Lengkapnya

Salah satu platform Fintech yang bergerak di bidang ini yang cukup populer ditanah air diantaranya adalah Pricebook, yang akan membandingkan harga-harga barang atau produk handphone, komputer, kamera, dan elektronik.

  • Digital Payment System

Terakhir, jenis Fintech yang perlu Anda ketahui adalah Digital payment system. Dimana ini merupakan sebuah layanan yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa dan pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.

Demikian informasi dari redaksi mengenai apa itu Financial technology atau Fintech, mulai dari pengertian dan juga jenis jenisnya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda.

Penulis: Firdhia Azzahra
Editor: Andra

Pos terkait